Rabu, 10 Januari 2018


salam ulva,,,

Artikel Antibiotik

Resistensi antibiotik terhadap kuman dapat menyebabkan akibat yang fatal. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri yang kebal terhadap pengobatan mengakibatkan bertambah lamanya seseorang menderita suatu penyakit, meningkatnya resiko kematian dan semakin lamanya masa rawat inap di rumah sakit. Ketika pengobatan menjadi lambat bahkan gagal, pasien dapat menjadi inang kuman (carrier). Hal inilah yang memungkinkan resistensi terjadi pada lebih banyak orang.

Pencegahan Resistensi Antibiotik
Pencegahan utama dari kasus resistensi antibiotik adalah terapi yang rasional. (tepat) Penggunaan antibiotika secara rasional diartikan sebagai pemberian antibiotika yang tepat indikasi, tepat penderita, tepat obat, tepat dosis, dan waspada terhadap efek samping antibiotika.
1.        Penegakan diagnosis infeksi
Sebelum pemberian antibiotik, pasien harus tegak diagnosis infeksi baik secara klinis maupun pemeriksaan mikrobiologi. Gejala panas bukan merupakan satu-satunya alasan diagnosis infeksi bakteri.
2.      Pemeriksaan kuman penyebab
Pemeriksaan kuman penyebab beserta tes kepekaan kuman terhadap antibiotik dapat membantu pemilihan antibiotik secara tepat sehingga pengobatan yang diberikan dapat rasional.
3.      Pertimbangan perlu atau tidak antibiotik diberikan
Antibiotik diberikan pada kasus infeksi yang disebabkan oleh bakteri. Untuk kasus infeksi yang disebabkan oleh virus maka dalam pengobatannya digunakan antivirus, sedangkan untuk kasus infeksi yang disebabkan oleh jamur maka digunakan antifungi sehingga antibiotik tidak tepat bila digunakan pada kasus infeksi selain oleh bakteri.
4.      Penentuan dosis, lama terapi, dan cara pemberian
Dosis, lama terapi dan cara pemberian yang tidak tepat dapat meningkatkan kejadian resistensi sehingga dalam peresepan sangat penting untuk mempertimbangkan dosis, lama terapi dan cara pemberian yang tepat.
5.      Edukasi pada masyarakat
Edukasi bahwa tidak semua jenis penyakit dapat disembuhkan dengan penggunaan antibiotik. Selain itu, bila pasien yang menerima terapi antibiotik sudah merasakan perbaikan maka pasien tidak boleh langsung menghentikan penggunaan antibiotik.
6.      Regulasi Undang-Undang

Untuk mencegah penggunaan antibiotik yang semakin meluas, pembatasan penggunaan antibiotik melalui pengobatan sendiri oleh masyarakat diatur melalui Undang-Undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar