salam ulva,,,
Artikel Antibiotik
Resistensi antibiotik terhadap kuman dapat
menyebabkan akibat yang fatal. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri
yang kebal terhadap pengobatan mengakibatkan bertambah lamanya seseorang
menderita suatu penyakit, meningkatnya resiko kematian dan semakin lamanya masa
rawat inap di rumah sakit. Ketika pengobatan menjadi lambat bahkan gagal,
pasien dapat menjadi inang kuman (carrier). Hal inilah yang memungkinkan
resistensi terjadi pada lebih banyak orang.
Pencegahan Resistensi Antibiotik
Pencegahan utama dari kasus resistensi
antibiotik adalah terapi yang rasional. (tepat) Penggunaan antibiotika secara
rasional diartikan sebagai pemberian antibiotika yang tepat indikasi, tepat
penderita, tepat obat, tepat dosis, dan waspada terhadap efek samping
antibiotika.
1.
Penegakan diagnosis infeksi
Sebelum pemberian antibiotik, pasien harus
tegak diagnosis infeksi baik secara klinis maupun pemeriksaan mikrobiologi.
Gejala panas bukan merupakan satu-satunya alasan diagnosis infeksi bakteri.
2.
Pemeriksaan kuman penyebab
Pemeriksaan kuman penyebab beserta tes
kepekaan kuman terhadap antibiotik dapat membantu pemilihan antibiotik secara
tepat sehingga pengobatan yang diberikan dapat rasional.
3.
Pertimbangan perlu atau tidak antibiotik diberikan
Antibiotik diberikan pada kasus infeksi
yang disebabkan oleh bakteri. Untuk kasus infeksi yang disebabkan oleh virus
maka dalam pengobatannya digunakan antivirus, sedangkan untuk kasus infeksi
yang disebabkan oleh jamur maka digunakan antifungi sehingga antibiotik tidak
tepat bila digunakan pada kasus infeksi selain oleh bakteri.
4.
Penentuan dosis, lama terapi, dan cara pemberian
Dosis, lama terapi dan cara pemberian yang
tidak tepat dapat meningkatkan kejadian resistensi sehingga dalam peresepan
sangat penting untuk mempertimbangkan dosis, lama terapi dan cara pemberian
yang tepat.
5.
Edukasi pada masyarakat
Edukasi bahwa tidak semua jenis penyakit
dapat disembuhkan dengan penggunaan antibiotik. Selain itu, bila pasien yang
menerima terapi antibiotik sudah merasakan perbaikan maka pasien tidak boleh
langsung menghentikan penggunaan antibiotik.
6.
Regulasi Undang-Undang
Untuk mencegah penggunaan antibiotik yang
semakin meluas, pembatasan penggunaan antibiotik melalui pengobatan sendiri
oleh masyarakat diatur melalui Undang-Undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar